Menko Airlangga Irit Bicara Soal Kisruh Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera
Airlangga Hartarto irit bicara ketika diminta tanggapan mengenai kisruh soal gaji karyawan dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara ketika diminta tanggapan mengenai kisruh soal gaji karyawan dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Diketahui, kisruh tersebut bermula ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditetapkan pada 20 Mei 2024.
PP tersebut menyebutkan bahwa simpanan peserta tapera akan berasal dari pekerja yang menerima gaji, seperti pegawai negeri, BUMN, dan swasta. Selain itu, pekerja mandiri.
Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Nilai Iuran Tapera Memberatkan: Penerimaan Pekerja Semakin Kecil
Dalam PP tersebut, besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja.
Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja, yakni sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Sementara untuk pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.
Masyarakat pun geram dengan peraturan ini. Kekesalan itu tampak di media sosial X (dahulu Twitter), di mana banyak warganet yang ramai mengkritik kebijakan tersebut.
Ketika diminta tanggapan mengenai keributan ini, Airlangga tidak banyak berbicara.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan akan melihat lebih lanjut terlebih dahulu.
"Nanti kami lihat," kata Airlangga ketika ditemui di Hotel The St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Airlangga tak merinci lebih lanjut mengenai apa yang akan dilihat.
Namun, ia mengisyaratkan dirinya akan membahas soal PP 21/2024 bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Baca juga: LPS: Iuran Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
"Nanti dicek dengan menteri terkait. Tentu kan ini nanti dicek ke Pak Menteri PUPR," ujar Airlangga.
Airlangga kemudian ditanya lagi oleh awak media soal maksud "nanti" yang terus dikatakan dirinya.
Ia pun masih kekeuh dengan jawaban "nanti"-nya.
"Ya namanya nanti ya nanti," kata Airlangga dari dalam mobilnya.