Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Bakal Jadi Anggota OECD, Airlangga Sebut Ini Tindak Lanjut UU Omnibus Law Cipta Kerja

Tiga tahun ini adalah target internal agar seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dan terlibat di proses aksesi dalam standar praktis.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in RI Bakal Jadi Anggota OECD, Airlangga Sebut Ini Tindak Lanjut UU Omnibus Law Cipta Kerja
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bergabungnya Indonesia ke dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) merupakan tindak lanjut dari undang-undang omnibus law cipta kerja.

Airlangga mulanya menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan bisa menjadi anggota penuh OECD dalam tiga tahun.

Ia mengatakan, tiga tahun ini adalah target internal agar seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dan terlibat di proses aksesi dalam standar praktis.

Baca juga: Jokowi Tekankan Pentingnya Persiapan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Para pemangku kepentingan yang terlibat di antaranya datang dari Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pihak swasta lainnya.

Lalu, Airlangga bilang, Presiden Jokowi sudah membentuk tim nasional percepatan keanggotaan Indonesia di dalam OECD.

Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Berita Rekomendasi

"Ketuanya saya dan dibantu Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri," kata Airlangga ketika Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Dalam Tim Nasional itu akan melibatkan seluruh sektor dari 26 sektor yang menjadi persyaratan.

Tim Nasional juga akan mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional.

"Tentunya implementasi OECD ini akan melanjutkan reform struktural yang dilakukan Indonesia yang diawali dengan omnibus law of job creation (Undang-undang Cipta Kerja)," ujar Airlangga.

"Dalam mengimplementasi regulasinya, tentu kita melihat best practice yang dilakukan berbagai negara, termasuk di dalam OECD," lanjutnya.

Sebelumnya, Airlangga juga hadir dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Sekretaris Jenderal EOCD Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Bertemu Airlangga, Sekjen ASEAN Bahas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Pertemuan tersebut membahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

"Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara bapak presiden dengan Sekjen OECD Mathias Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan.

Pertemuan pertama kata Airlangga digelar pada Agustus tahun lalu.

Tujuan digelarnya pertemuan kedua yakni untuk memperoleh informasi terkini terkait update proses aksesi.

"Serta langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas