Soal Kontroversi Iuran Pekerja untuk Tapera, HIMPERRA Minta Gencarkan Sosialisasi
Program Tapera justru menguntungkan pekerja karena aji mereka tidak dipotong dalam artian hilang kok. Tetapi disimpan lewat tabungan perumahan.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono meminta pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Pengelola Tabungan Perumahan rakyat (BP Tapera) agar lebih aktif menyosialisasikan tentang program Tapera ke masyarakat khususnya kalangan pekerja.
Hal itu bertujuan agar program pengadaan rumah layak huni untuk pekerja melalui pemotonga penghasilan sebesar 2,5 persen per bulan tidak menjadi isu liar dan jadi kontroversi dan polemik di masyarakat.
Sosialisasi tersebut antara lain menyangkut iuran dan manfaat Tapera bagi para pesertanya.
Baca juga: Kisruh Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Airlangga Minta Masyarakat Pahami Aturannya
“Aturan ini kan sudah lama adanya. Lima tahun lalu programnya sudah disetujui. Namun memang belum bisa langsung diterapkan. Menurut saya Ini hanya soal sosialisasi. Dan sosialisasi ini tentunya dari pihak BP Tapera. Harus menyampaikan dengan baik," kata Ari usai acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPP Himperra periode 2023-2027 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Dia menilai, program Tapera justru menguntungkan pekerja karena aji mereka tidak dipotong dalam artian hilang kok. Tetapi disimpan lewat tabungan perumahan.
"Dananya bisa diambil jika penabung tidak memanfaatkan. Jelaskan juga kapan bisa dicairkan,” kata dia.
Menurut Ari banyak pihak yang salah menangkap informasi terkait iuran Tapera. Padahal iuran Tapera salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah atau backlog.
“Menurut saya pekerja justru diuntungkan. Karena 0,5 persen yang asalnya dari pemberi kerja itu masuk sebagai pendapatan dan disimpan ke Tabungan perumahan untuk pekerja."
"Sedangkan 2,5 persen nya yang asalnya dari pekerja itu sendiri uangnya juga tidak hilang. Bisa dimanfaatkan untuk punya rumah atau jika tidak mau, bisa dicairkan sebagai investasi. Jadi ruginya dimana?” ungkap CEO Riscon Group itu.
Baca juga: Ekonom: Iuran Tapera Belum Tentu Atasi Backlog Perumahan di Indonesia
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR,) Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah berhati-hati Ketika mengeluarkan suatu kebijakan yang langsung bersinggungan dengan penghasilan atau akan berefek pada daya beli masyarakat.
Ketika program tersebut menyasar ke masyarakat, sosialisasi harus dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat nanti ribut. Harus ada yang menyampaikan dengan baik. Sosialisasikan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata dia.
"Menurut saya yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan daya beli masyarakat dulu. Bukan malah memotong kemampuan daya beli riil Masyarakat itu,” ujar Majelis Pembina Himperra itu.