Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pasca Libur Hari Raya, Kegiatan Usaha Industri Pengolahan Mulai Menguat

Selaras dengan peningkatan keyakinan konsumen, IKI pada bulan Mei 2024 mencapai ekspansi 52,50, meningkat 0,20 poin dibandingkan dengan bulan April.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Pasca Libur Hari Raya, Kegiatan Usaha Industri Pengolahan Mulai Menguat
Istimewa
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. 

Pelaporan IKI dilaksanakan setiap tanggal 12 s.d. 23 setiap bulannya, termasuk pada Mei 2024 ini. Artinya, bersamaan dengan tanggal pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi pengendalian impor, sehingga nilai IKI belum menangkap dampak pemberlakuan Permendag tersebut. Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi keluarnya produk impor yang direlaksasi tersebut dari pelabuhan, terutama untuk produk hilir atau produk jadi. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas