Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi V DPR Berharap Pengunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Tidak Ganggu Pembangunan IKN

Pimpinan Komisi V DPR tidak mengetahui soal alasan pengunduran diri kepala dan wakil kepala IKN.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Komisi V DPR Berharap Pengunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Tidak Ganggu Pembangunan IKN
Ria Anatasia
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR Lasarus berharap pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tidak mengganggu pembangunan di IKN.

Bambang Susantono mundur dari jabatan dua bulan menjelang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Selain Bambang, turut mundur yakni Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

"Soal pengunduran diri saya rasa itu adalah hak yang bersangkutan," ujar Lasarus saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Profil Bambang Susantono, Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN

Lasarus mengatakan, tidak mengetahui soal alasan pengunduran diri kepala dan wakil kepala IKN. Namun, dia berharap kemunduran keduanya tidak mengganggu seluruh rangkaian program pemerintah dalam pembangunan IKN.

"Kita berharap pengunduran diri mereka tidak mengganggu seluruh rangkain program yang telah dibuat oleh Pemerintah terkait pembangunan IKN," tambah Lasarus.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas