Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal

Berikut pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengenai polemik tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri PUPR yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024) - Berikut sejumlah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengenai polemik tabungan perumahan rakyat (Tapera).  

"Apa sekarang peran pemerintah? Pemerintah melakukan pembiayaan yang bukan dari APBN untuk yang rusus dan lain sebagainya, tapi ada pembiayaan untuk kepemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan Perumahan dari 2010 sampai 2024, sampai dari 2010-2024 itu sudah lebih dari 105 triliun."

"Nanti akan jelaskan juga lebih detail bahwa kredit lebih dari 300 triliun dalam pembangunan Perumahan itu."

"Kemudian subsidi selisih bunga melalui tahun 2015 sampai 2020 dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan itu (BP2BT)," papar Basuki.

2. Akui Menyesal 




Basuki Hadimuljono mengaku menyesal karena program Tapera membuat masyarakat justru melancarkan protes keras.

Hal ini disampaikannya seusai rapat raker bersama DPR. 

"Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," ujarnya, Kamis. 

Kini, kata Basuki, pemerintah sudah memiliki program pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat lewat Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BERITA TERKAIT

Sosok yang juga merupakan Komite BP Tapera itu mengungkapkan program ini telah menggelontorkan dana mencapai Rp105 triliun.

"Cukup diketahui, APBN sampai sekarang sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga."

"Kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun," jelas Basuki.

3. Bukan Program yang Mendesak 

Ia menegaskan bahwa program Tapera bukanlah program yang mendesak.

Pada kesempatan yang sama, Basuki menjelaskan sebenarnya aturan soal Tapera sudah disusun pemerintah sejak 2016 lalu.

Dia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lalu melakukan uji kredibilitas dengan hasil akhir bahwa pungutan iuran untuk Tapera diundur sampai 2027.

"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust (kepercayaan)."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas