Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RDP Komisi VII DPR: Produksi Migas di Blok yang Tidak Dikelola Pertamina Alami Penurunan

Pada 2023 misalnya, terjadi penurunan 415 ribu BPH atau menurun dari produksi pada 2022 sebesar 417 ribu BPH.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in RDP Komisi VII DPR: Produksi Migas di Blok yang Tidak Dikelola Pertamina Alami Penurunan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi. Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), dan SKK Migas, di Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), dan SKK Migas, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Di antara pembahasan yang mengemuka, meski secara nasional produksi migas nasional menurun, namun untuk wilayah kerja dimana Pertamina menjadi operator justru mengalami peningkatan produksi.

“Betul. Wilayah Kerja Hulu Migas yang dioperasikan Pertamina, produksi minyak pada 2022 337 ribu barel per hari, menjadi 339 ribu barel per hari pada 2023. Blok dimana kita menjadi operator, memang produksinya naik,” kata Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wiko Migantoro.

Sebelumnya, anggota Komisi VII Ramson Siagian memang menanyakan, bahwa meski secara domestik dari 2022 ke 2023, terjadi penurunan lifting, namun penurunan terjadi pada blok yang tidak dikelola Pertamina.

Baca juga: PHE Catatkan Pertumbuhan Produksi Migas Hingga 8 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

Pada 2023 misalnya, menurut Ramson, terjadi penurunan 415 ribu BPH atau menurun dari produksi pada 2022 sebesar 417 ribu BPH.

“Berarti ada penurunan dua ribu barel per hari. Tapi rupanya operatornya ada yang bukan Pertamina?” kata Ramson.

Ramson juga menambahkan, “Yang penurunan tertinggi adalah Cepu sebesar 7 persen, dengan ExxonMobil.”

Seiring kenaikan produksi, Wiko juga menyatakan bahwa PHE telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak senilai 3 miliar dolar AS.

Berita Rekomendasi

“Sedangkan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kontribusi PHE untuk negara mencapai 4,2 miliar dolar AS,” imbuh Wiko.

Sementara terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Wiko menyampaikan bahwa capaian TKDN industri hulu migas pada operasional PHE pada 2023 tercatat sebesar 60,19% atau senilai Rp37,4 Triliun.

“Capaian TKDN di atas target, 2021, 2022, dan 2023, capaian kita di atas target. Bahkan di tahun 2023, angka sekitar 2% di atas target nasional,” kata Wiko.

Sementara terkait proses pengadaan, Wiko menyampaikan, bahwa seluruh proses pengadaan di PHE dilakukan dengan terbuka, sesuai tata kelola yang baik.

“Transparan, bahkan menggunakan sistem digitalisasi procurement, seperti GEP Smart yang merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga aplikasi contracting U-Can dan aplikasi monitoring SCM, yaitu Solution,” kata Wiko dalam pemaparannya.

Terkait Panitia Tender, misal, Wiko juga mengatakan, bahwa diawasi oleh pejabat berwenang.

Selain itu, Panitia Tender juga harus tersertifikasi sebagai panitia tender. “Juga harus menandatangani CoC dan CoI, menyertakan Laporan Gratifikasi, dan Laporan LHKPN,” imbuh Wiko dalam rapat yang dipimpin Bambang Haryadi tersebut.

“Bahkan, untuk pendaftaran, juga diumumkan secara terbuka di website CIVD. Dan calon peserta harus yang sudah terdaftar di CIVD,” lanjutnya.

Menyikapi pemaparan PHE, anggota Komisi VII Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyampaikan apresiasi. Terutama mengenai mengenai kontribusi TKDN. “Terimakasih TKDN di migas sudah tinggi,” kata Gus Falah.

Gus Falah juga berharap, agar PHE terus berupaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional. Menurut Gus Falah, untuk menghasilkan produksi minyak dan gas saat ini, dibutuhkan barang dan jasa yang lebih tinggi juga.

Untuk itu Gus Falah mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa diseleksi ketat. Jangan sampai membeli barang berkualitas rendah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas