Pemerintah Terbitkan 587 Dokumen Persetujuan KKPR, Nilai Investasi Mencapai Rp58,28 Triliun
Sejak Peraturan Menteri (Permen) terkait KKPR ini diterbitkan di tahun 2021, jumlah dokumen KKPR yang diterbitkan terus meningkat drastis.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah telah menerbitkan 587 dokumen persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Capaian itu tepat pada 1 Juni 2024 atau 100 hari masa kerja AHY.
“Dari Februari ke Juni, 100 hari ada 587 dokumen KKPR (diterbitkan). Ini sesuatu yang baik dan dengan estimasi nilai investasi dokumen Rp58,28 triliun,” katanya Sabtu (8/6/2024).
Menteri AHY menyampaikan, sejak Peraturan Menteri (Permen) terkait KKPR ini diterbitkan di tahun 2021, jumlah dokumen KKPR yang diterbitkan terus meningkat drastis.
Baca juga: Genap 100 Hari Kerja, Menteri AHY Jabarkan Capaian Tiga Arahan dari Presiden Joko Widodo
Total, sudah ada 2.398 dokumen yang telah diterbitkan dengan nilai investasi mencapai Rp926,65 triliun.
Tak hanya itu, dalam jangka waktu 100 hari, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan penyusunan 75 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Angka ini terbilang progresif, mengingat Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan 2.000 RDTR.
“RDTR ini sangat dibutuhkan oleh para investor untuk mengetahui di mana kita ingin menanam modal kita, di mana kita bisa membangun industri kita yang sustainable yang juga punya kepastian hukum jangan sampai nanti tiba-tiba sudah masuk berubah zonasinya,” paparnya
AHY bilang jumlah RDTR per sudah mencapai 508 RDTR dan ada tambahan 75 RDTR.
“Sedangkan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) itu bertambah 24 RDTR,” terangnya.