Prajogo Pangestu Borong 37,84 Juta Saham BREN, Ini Kata Pengamat Pasar Modal
Chairman Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu menambah kepemilikan saham di PT Barito Renewables Tbk (BREN).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu menambah kepemilikan saham di PT Barito Renewables Tbk (BREN).
Transaksi penambahan saham dilakukan pada Senin (10/6/2024), sebanyak 37.848.800 lembar saham.
Menyikapi aksi penambahan saham yang dilakukan Prajogo Pangestu, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy menilai aksi yang dilakukan Prajogo dapat menambah kepercayaan investor ke perusahaan BREN.
Baca juga: Praktisi Pasar Modal Nilai Skema Papan Full Auction dari BEI Rugikan Investor Saham
"Saya pikir akan positif walaupun banyak yang sudah menduga. Investor yang tadinya terkena panic selling menjadi percaya diri untuk menahan (saham BREN)," kata Budi saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Direktur dan Corporate Secretary PT Barito Renewables Energy, Merly dalam keterangannya yang menyampaikan, penambahan kepemilikan saham oleh Prajogo merupakan bentuk dari kepercayaannya sebagai Chairman Grup Barito atas langkah-langkah strategis pengembangan dan ekspansi usaha yang telah dilakukan oleh Barito Renewables Bersama anak usaha, Star Energy Geothermal dan Barito Wind Energy.
"Barito Renewables telah menyelesaikan akuisisi penting yang menambah portfolio energi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Angin Sidrap 1 oleh anak usahanya, Barito Wind Energy, yang memiliki kapasitas sebesar 75 MW," ujar Merly.
Selain itu, anak usaha di bidang panas bumi, Star Energy Geothermal juga sedang merealisasikan penambahan 116 MW kapasitas total panas bumi di ketiga wilayah operasi di Salak, Darajat dan Wayang Windu, dimana 53 MW di antaranya akan dicapai melalui dua strategi, yaitu pengembangan Salak Binary dan program retrofit.
Penambahan kapasitas ini merupakan bagian dari growth story BREN untuk menambah kapasitas melalui pertumbuhan organik.