Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Ajak Negara D-8 Ratifikasi dan Manfaatkan PTA untuk Tingkatkan Nilai Perdagangan

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan mengimplementasikan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Ajak Negara D-8 Ratifikasi dan Manfaatkan PTA untuk Tingkatkan Nilai Perdagangan
Istimewa
Pertemuan informal tingkat Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki. Dalam pertemuan itu Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Preferential Trade Agreement (PTA) D-8. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Preferential Trade Agreement (PTA) D-8.

Hal ini untuk mencapai target perdagangan yang telah ditetapkan.

"Perdagangan antar negara anggota D-8 kini mencapai USD 170 miliar. Kita sepakat target perdagangan intra regional D-8 dapat meningkat hampir tiga kali lipat—menjadi USD 500 miliar—pada tahun 2030, untuk itu PTA D-8 memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ambisius ini," kata Zulhas, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Perdagangan Hari Ini

Hal itu diungkapkan Mendag yang juga Ketua Umum PAN itu dalam pertemuan informal tingkat Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki.

Dalam forum itu, Zulhas juga mengumumkan bahwa Indonesia telah memulai implementasi PTA pada 1 Juni 2024.

"Karena Indonesia telah mengambil langkah signifikan tersebut, saya mengundang negara-negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat pelaksanaan proses ratifikasi di dan bergabung dengan PTA," tuturnya.

Lebih lanjut Zulhas menjelaskan telah ditandatangani secara bersama Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSM) merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu, saya dengan senang hati menyampaikan dukungan Indonesia agar PTA D-8 dapat berjalan efektif, salah satunya yaitu dengan cara menyepakati protokol DSM. Mekanisme Penyelesaian Sengketa ini penting untuk membangun rasa saling percaya dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di antara negara-negara anggota D-8," imbuhnya.

Zulhas meyakini implementasi D-8 PTA akan memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan dunia usaha. Namun, Indonesia juga menginginkan agar D-8 mengambil inisiatif yang lebih strategis.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Heran Perdagangan Produk Halal RI Kalah dari Malaysia

"Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri perdagangan D-8 tahun depan," ucapnya.

Sebagai informasi, D-8 atau Developing 8 Countrie mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Delapan anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas