Anggaran Kemendag Turun Terus dari 2021, Mendag Zulhas: Ini Sudah Gak Bisa ke Mana-mana
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluhkan anggaran kementeriannya yang terus mengalami penurunan sejak 2021.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluhkan anggaran kementeriannya yang terus mengalami penurunan sejak 2021.
Ia mengatakan, anggaran pada 2021 hampir sebesar Rp 3,2 triliun. Tahun berikutnya turun menjadi Rp 2,1 triliun. Pada 2023 sempat naik ke Rp 2,4 triliun. Lalu, pada 2024 turun lagi menjadi Rp 1,9 triliun.
Pada 2025, pagu indikatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 1,6 triliun. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengeluhkan kalau ini sudah setengah dari anggaran tahun 2021.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman
Dia bilang, penurunan anggaran dari 2024 yang sebesar Rp 1,9 triliun ke Rp 1,6 triliun pada 2025 sudah hampir 16 persen.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun pasrah dengan situasi ini.
"Ini sudah enggak bisa ke mana-mana. Anggaran rutin saja," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Saking anggaran yang terus menurun setiap tahunnya, Zulhas mengatakan para pegawai Atase Perdagangan yang ditempatkan di beberapa negara dunia, harus terancam dipulangkan.
Hal itu karena uang sewa rumah mereka di negara tersebut ditarik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang selama ini membiayainya.
Baca juga: Pasca-Pengurangan Isi Gas Elpiji 3 Kg Terungkap, Mendag Jamin Akurasi Volume Tabung di SPBE
Kemlu menarik uang sewa tersebut karena kata Zulhas, kementerian pimpinan Retno Marsudi itu juga mengalami kekurangan anggaran.
"Atase Perdagangannya saja mau pulang sekarang karena biaya sewa rumah yang selama ini dari Kemlu dihapus, dari kita juga dikurangin. Kan biasanya dari Kemlu [biaya untuk] sewa rumah atase 52 negara. Sekarang enggak boleh lagi dari Kemlu karena Kemlu uangnya kurang juga. Itulah kira-kira kenyataannya," ujarnya.