Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII DPR Bicara Asas Kehati-hatian

Prinsip kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas Keagaaman.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII DPR Bicara Asas Kehati-hatian
Ist
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kembali menegaskan perlunya pendekatan secara hati-hati dan melalui pertimbangan yang matang sebelum Ormas Keagamaan masuk ke sektor pengelolaan tambang batu bara pasca revisi PP no 25 Tahun 2024.

“Saya menggaris bawahi kata kehati-hatian karena pengelolaan tambang ini merupakan hal yang kompleks serta mengandung risiko yang tidak kecil," kata Eddy di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Eddy menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas Keagaaman.

Baca juga: Soal Ormas Kelola Tambang, Habib Luthfi: Terserah Saja, Kita Nggak Pernah Diajak Musyawarah

“Kehati-hatian ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik bagi Ormas Keagamaan yang hendak masuk ke sektor pengelolaan tambang, maupun Kementrian ESDM ketika akan menerbitkan IUPK yang dimaksud," lanjutnya.

Menurut Sekjen PAN ini, selain wajib memiliki kompetensi teknis di bidang pertambangan, Ormas Keagamaan juga perlu mengkaji aspek pengelolaan lingkungan selama dan pasca operasi penambangan. Termasuk kebutuhan finansial yang cukup besar tentu perlu diperhitungkan secara matang.

“Risiko fluktuasi harga komoditas yang naik-turun, suku bunga perbankan, nilai tukar rupiah, bahkan persepsi publik tentang keterlibatan Ormas Keagamaan di industri fosil yang berlawanan dengan spirit untuk mengembangkan energi hijau perlu menjadi pertimbangan sebelum masuk ke industri pertambangan” tegasnya.

Sebagai Pimpinan di Komisi VII DPR maupun sebagai Sekjen PAN, Eddy berkomitmen menjaga marwah dan reputasi Ormas Keagamaan karena di dalamnya terdapat tokoh-tokoh agama, pendidik dan pemuka masyarakat yang menjadi panutan warga.

Berita Rekomendasi

"Kami merasa terpanggil untuk mengawasi agar Ormas Keagamaan tidak justru terjerumus dalam sektor usaha yang relatif baru bagi mereka. Bagaimanapun selama ini tokoh-tokoh Ormas Keagamaan dipandang publik memiliki moral dan rasionalitas yang tidak tercela. Ini yang akan kami jaga dengan pengawasan yang baik," tegasnya.

Eddy menegaskan, Salah satu poin penting yang akan diawasi adalah memastikan Ormas Keagamaan tidak menjadi kendaraan tumpangan pelaku usaha tambang.

“Kami juga akan memastikan dan mengawasi agar Ormas Keagamaan jangan sampai dijadikan kendaraan tumpangan oleh para pelaku usaha tambang untuk memperbesar operasi dan produksi pertambangan mereka, ketika membentuk perusahaan patungan bersama-sama Ormas Keagamaan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas