490 Ribu Ton Beras Tertahan, Anggota DPR: Jangan Dibebankan ke Rakyat Dengan Menaikkan Harga
Nevi mengakui bahwa biaya demurrage ini dapat berdampak pada kenaikan harga beras di masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya menahan harga beras
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina meminta Pemerintah untuk mengambil tanggung jawab terkait biaya demurrage atau denda sebesar Rp 350 miliar yang muncul akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Nevi mendorong pengawasan teknis di lapangan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, dia meminta agar tidak terjadi kenaikan harga beras hingga membebani masyarakat. Hal tersebut merespon tertahannya beras impor tersebut di dua pelabuhan besar Indonesia, yang dapat menyebabkan biaya demurrage sekitar Rp 350 miliar.
"Biaya ini tidak boleh dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan harga beras. Ini adalah akibat dari kurangnya koordinasi, jadi pemerintah harus bertanggung jawab dan meningkatkan pengawasan teknis di lapangan," ujar Nevi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Diminta Jokowi Akuisisi Perusahaan Beras Kamboja, Dirut Bulog: Kami Siap!
Nevi mengakui bahwa biaya demurrage ini dapat berdampak pada kenaikan harga beras di masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya menahan harga beras terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
"Dampak ke harga memang mungkin terjadi, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, terlebih di momen Hari Raya Idul Adha," terangnya.
Menurut Nevi, biaya demurrage ini merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik. Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab dari pemerintah.
"Jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah akibat kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.
Sebagai informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal ini diduga disebabkan oleh perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan kapal besar.
Beberapa beras impor di Tanjung Priok sudah dapat keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Namun, masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok dan 1.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca juga: Jelang Idul Adha Harga Beras Anjlok: Beras Super Dijual Murah Rp16.800, Kualitas Bawah Jadi Rp14.050
Persoalan denda yang harus dibayarkan Bulog ini berpotensi berdampak pada harga eceran beras, sehingga diperlukan subsidi dari pemerintah untuk menutupi kelebihan pengeluaran tersebut.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan akan terjadi kenaikan beras. Hal itu terjadi lantaran produksi beras nasional pada tahun ini turun signifikan dibandingkan tahun lalu. Ditambah adanya penurunan produksi gabah.
”Penurunan produksi gabah itu diperkirakan menyebabkan harga beras naik lagi dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Gabah petani akan kembali diperebutkan sehingga bakal naik harganya dan berujung pada kenaikan harga beras,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Senin (10/6/2024),