Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Bidik Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Sampai ke Akar

KKP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi mengungkap pelaku praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in KKP Bidik Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Sampai ke Akar
HO
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (14/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengincar para pelaku penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Mereka akan mencari pelaku sampai ke akar-akarnya.

Hal tersebut diutarakan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.

KKP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi mengungkap pelaku praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 16 Ribu Ekor Baby Lobster di Cilacap

"Tidak akan berhenti di kurir, tapi membongkar aktor aktor di belakangnya," ujar Pung Nugroho di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Dia menegaskan, dalam meringkus pelaku biasanya kurir digali keterangan, hingga kemudian dikembangkan untuk mencari tahu pihak di belakangnya. Yang menjadi kendala, menurut Pung, adalah para kurir masih enggan mengutarakan siapa penyuruh mereka.

Cara lain, kata dia, bisa dengan mengungkap komunikasi mereka. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Hanya saja, cara para pelaku terus berubah-ubah sehingga menyulitkan petugas.

BERITA REKOMENDASI

"Kita juga tidak mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, di jalan, di gudang-gudang, sudah kita libas di jalan," kata Pung Nugroho.

Sedangkan, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah Teuku Elvitrasyah menyapaikan, tengah menangani dua kasus BBL. Di antaranya berlokasi di Banyuwangi dan di Cilacap.

"Kaitannya dengan pelanggaran BBL ini, organisasi-organisasi yang kita butuhkan kerja sama dua negara, tapi kita harus minta bantuan juga secara regional atau seluruh negara," tambahnya.

Sebab, dari kasus penyelundupan BBL, dapat merugikan sekira triliunan rupiah. Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas