BSI Klaim Likuiditas Perseroan Masih Aman Pasca Penarikan Dana Rp 13 Triliun oleh Muhammadiyah
Manajemen BSI mengklaim kondisi likuiditas perseroan aman menyusul keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI senilai Rp 13 triliun.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujarnya.
Sebagai informasi, dari surat yang diterima Tribunnews.com, dana Muhammadiyah yang berada di BSI akan dialihkan ke sejumlah bank syariah lainnya seperti, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, hingga bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Adapun keputusan ini hasil dari pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tanggal 26 Mei 2024 di DI Yogyakarta.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, serta bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi surat tersebut, dikutip pada Kamis (6/6/2024).
Surat itu tertuju kepada beberapa pihak seperti Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, hingga Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.