BSI Klaim Likuiditas Perseroan Masih Aman Pasca Penarikan Dana Rp 13 Triliun oleh Muhammadiyah
Manajemen BSI mengklaim kondisi likuiditas perseroan aman menyusul keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI senilai Rp 13 triliun.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunadi mengklaim kondisi likuiditas perseroan aman menyusul keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI senilai Rp 13 triliun.
Dana tersebut dialihkan ke sejumlah bank syariah lainnya seperti Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, hingga bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Keputusan tersebut hasil dari pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tanggal 26 Mei 2024 di DI Yogyakarta.
"Likuiditas kita ample (cukup), cukup solid. Solid,” kata Hery di Jakarta, dikutip Senin (17/6/2024).
Dalam kesempatan terpisah, meski Muhammadiyah telah melakukan penarikan dana, pihak BSI menyatakan tetap siap menjadi mitra strategis PP Muhammadiyah.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya berkomitmen melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
Di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah untuk kemaslahatan bangsa.
"Terkait informasi rencana pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat," kata Wisnu.
"Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," lanjutnya.
Wisnu menegaskan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Baca juga: Muhammadiyah Buka Suara soal Penarikan Dana dari BSI, Sebut demi Persaingan Sehat Perbankan Syariah
Dia mengatakan, perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu.
Segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI dalam mengembangkan ekosistem halal di Indonesia.
Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun, di mana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.
Baca juga: BSI Tetap Ingin Jadi Mitra Strategis Muhammadiyah Meski Sudah Pindahkan Dana ke Bank Syariah Lain
Adapun terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
Kerja sama tersebut dalam rangka membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya melakukan penarikan dana dari BSI.
Anwar mengungkapkan hal ini dilakukan demi mendukung perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia.
Hal tersebut, katanya, demi menciptakan persaingan sehat antar perbankan syariah yang ada, khususnya yang terkait dengan Muhammadiyah.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Anwar juga mengungkapkan bahwa penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dalam rangka untuk menata keuangan, khususnya terkait penempatan dana di perbankan syariah.
Dia mengakui bahwa dana Muhammadiyah hanya terpusat disimpan di BSI sehingga menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
Padahal, sambung Anwar, banyak perbankan syariah selain BSI yang masih sedikit tersokong dana dari umat.
"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," tuturnya.
Anwar mengatakan, jika Muhammadiyah tidak segera menarik dana dari BSI, maka ditakutkan persaingan antar bank syariah menjadi tidak sehat.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujarnya.
Sebagai informasi, dari surat yang diterima Tribunnews.com, dana Muhammadiyah yang berada di BSI akan dialihkan ke sejumlah bank syariah lainnya seperti, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, hingga bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Adapun keputusan ini hasil dari pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tanggal 26 Mei 2024 di DI Yogyakarta.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, serta bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi surat tersebut, dikutip pada Kamis (6/6/2024).
Surat itu tertuju kepada beberapa pihak seperti Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, hingga Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.