Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah dan Komisi VII DPR Sepakati Asumsi Dasar Energi Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Beberapa poin yang berubah seperti nilai subsidi listrik yang semula diajukan Rp83 triliun sampai Rp88 triliun oleh Menteri ESDM.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah dan Komisi VII DPR Sepakati Asumsi Dasar Energi Tahun 2025, Berikut Rinciannya
Ismoyo
Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada agenda rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) bersama Komisi VII DPR RI di Kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat yang berlangsung antara Komisi VII dengan jajaran pejabat Kementerian ESDM, yang berlangsung di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dalam kesepakatan yang dipublikasikan, terdapat beberapa poin perubahan dari usulan yang diajukan oleh Menteri ESDM.

Baca juga: Menteri ESDM Arifin Ungkap Subsidi Listrik Era Prabowo-Gibran Bakal Capai Rp88 Triliun, Ini Dasarnya

Beberapa poin yang berubah seperti nilai subsidi listrik yang semula diajukan Rp83 triliun sampai Rp88 triliun oleh Menteri ESDM, menjadi Rp84 triliun sampai Rp88,36 triliun.

Selain itu, rapat Komisi VII juga menyepakati subsisi tetap minyak solar (GasOil 48) Rp1.000-3.000 per liter. Angka ini naik dibandingkan tahun 2024, yang senilai Rp1.000 per liter.

"Draft kesimpulan rapatbkerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI, Rabu 19 Juni 2024, Komisi VII bersepakat dengan Menteri ESDM terkait asumsi dasar sektor ESDM RAPBN Tahun Anggara 2025 sebagai berikut," ucap Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang menjadi pimpinan rapat, Rabu (19/6/2024).

Berita Rekomendasi

Berikut ini poin-poin kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.

Pertama, untuk Indonesia Crude Price atau ICP ditetapkan pada rentang 80-85 dolar AS per barel.

Kedua, Lifting minyak dan gas (Migas) dipatok di angka 1,603-1,652 juta Barrels of Oil Equivalents Per Day (BOEPD).

Dengan rincian, minyak bumi sebanyak 600 ribu hingga 605 ribu BOEPD, dan gas bumi 1,003 juta hingga 1,047 juta BOEPD

Ketiga, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditetapkan 19,05 juta hingga 19,58 juta kiloliter (KL). Dengan rincian minyak tanah 0,55 juta hingga 0,58 juta KL, dan minyak solar 18,05-19 juta KL.

Keempat, untuk volume LPG 3 kilogram (Kg) ditetapkan alokasinya 8,2 juta metrik ton.

Kelima, Subsidi tetap minyak solar (GasOil 48) ditetapkan Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter. Dan keenam, subsidi listrik ditetapkan Rp84 triliun hingga Rp88,36 triliun pada RAPBN 2025.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas