Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengadu Merasa Diberangus, Sekarga Seolah Tak Dianggap Oleh Manajemen Garuda

Anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Mengadu kepada DPR RI. Mereka merasa diberangus oleh manajemen Garuda Indonesia

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengadu Merasa Diberangus, Sekarga Seolah Tak Dianggap Oleh Manajemen Garuda
Tribunnews/Endrapta
Sekretaris Jenderal Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Novrey Kurniawan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Mengadu kepada DPR RI. Mereka merasa diberangus oleh manajemen Garuda Indonesia dan tidak dianggaplagi.

Sekretaris Jenderal Sekarga Novrey Kurniawan mengatakan, pihaknya belum pernah bertemu lagi dengan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sejak dua tahun lalu.

Mereka juga sudah bersurat kepada manajemen, tetapi tidak pernah ada tanggapan sampai sekarang.

Baca juga: Garuda Indonesia Group Angkut 73 Ribu Penumpang di Puncak Libur Idul Adha

"Mungkin dua tahun (terakhir berdialog langsung dengan manajemen Garuda Indonesia). Jadi kami upayakan karena tidak ada momen bertemu, berdiskusi, ya kami bersurat. Bersurat pun ya tidak ada tanggapan sampai saat ini," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Ia mengatakan, sekalipun pihaknya menemukan perselisihan bipartit dan dilakukan mediasi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, pihak manajemen yang hadir bukan dari direksi.

Novrey menyebut pihak yang hadir biasanya perwakilan perusahaan seperti dari unit Human Resources (HR).

"Mereka juga tidak diberikan kesempatan karena bukan pemegang kewenangan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, ia berharap kepada anggota DPR Komisi VI yang baru saja ditemui, bisa langsung mengkoordinasikan perihal dialog dengan direksi ini langsung ke Kementerian BUMN.

Selain itu, ia juga berharap anggota DPR Komisi VI bisa meminta manajemen Garuda melihat dan me-review kembali yang sudah diputuskan Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan disebut telah memberi anjuran kepada Garuda Indonesia terkait dengan sejumlah pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun, Novrey menyebut pihak perusahaan tidak melaksanakan anjuran tersebut.

"Terakhir dari komunikasi manajemen hanya menyampaikan komunikasi perusahaan. Kalau bicara hubungan industrial, sudah kami laksanakan. Artinya, kenapa kami mengajukan bipartit dan mediasi, adalah upaya kami bisa berkomunikasi dengan manajemen," pungkas Novrey.

Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Ganggu Keberangkatan Jemaah Haji, Dua Kementerian Kecewa: Berefek Domino

Diketahui, Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengadu ke DPR pada Rabu (19/6/2024).

Sekarga mengadu karena mereka menilai Garuda Indonesia telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB), diduga memberangus serikat karyawan, dan soal Dirut Garuda Indonesia yang melaporkan pengurus Sekarga ke polisi.

Ketika dihubungi terpisah untuk diminta tanggapan mengenai beberapa hal yang diadukan Sekarga kepada DPR, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan berkomentar banyak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas