Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM

Erik mengaku telah mengimbau agar platform eCommerce itu tidak sepenuhnya menyerahkan saham atau kepemilikan mereka kepada TikTok.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
dok.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI mengaku prihatin atas pemutusan hubungan kerja atau PKH terhadap ratusan pegawai yang terjadi di Tokopedia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI mengaku prihatin atas pemutusan hubungan kerja atau PKH terhadap ratusan pegawai yang terjadi di Tokopedia.

Ketua Umum HIPPI Erik Hidayat mengaku prihatin mendengar terjadi PHK, setelah Tokopedia diakuisisi TikTok. Menurutnya, organisasi HIPPI selalu mendukung kesejahteraan tenaga kerja dalam negeri.

"Sebagai organisasi yang mendukung pengusaha lokal dan kesejahteraan tenaga kerja dalam negeri, HIPPI sangat menyesalkan keputusan ini," ujar Erik saat dihubungi wartawan, Kamis (20/6/2024).

Erik mengaku telah mengimbau agar platform eCommerce itu tidak sepenuhnya menyerahkan saham atau kepemilikan mereka kepada TikTok.

Baca juga: PHK Makin Meluas, Usai Libas Industri Tekstil Kini Pekerja di Sektor Mebel dan Farmasi Pengangguran

Sebab, kekhawatirannya terlihat ketika terjadi PHK terhadap tenaga kerja lokal. Dia berharap UMKM Lokal tidak ikut kena dampaknya. Karena itu diharapkan tidak terjadi predatory pricing, yang dapat mengganggu pelaku UMKM.

"UMKM mungkin kesulitan bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh produk-produk impor yang lebih murah. Hal ini dapat menyebabkan banyak UMKM lokal mengalami penurunan penjualan atau bahkan gulung tikar,” kata Erik.

Berita Rekomendasi

Erik menyampaikan, HIPPI dari awal sudah bersuara keras terhadap isu ini dan menyatakan kekhawatiran akan dampaknya. Terbukti, menurutnya, saat ini UMKM semakin terdesak oleh persaingan yang tidak seimbang.

"Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa UMKM mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai agar mereka bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat," ucap Erik.

Diketahui, informasi terakhir menyebutkan karyawan terdampak berjumlah sekitar 450 orang. Bloomberg melaporkan pengurangan karyawan tersebut setara dengan 9 persen dari jumlah karyawan Tokopedia.

Mengutip dari Business Standard, kabar tersebut dikonfirmasi oleh seorang juru bicara ByteDance, berkaitan dengan kesepakatan perusahaan membeli e-commerce lokal Tokopedia dan menggabungkannya dengan operasi TikTok. Namun, ByteDance tidak menyebutkan berapa banyak karyawan yang akan terkena dampak.

Juru bicara ByteDance Nuraini Razak mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan membuat penyesuaian yang diperlukan sebagai akibat dari penggabungan TikTok dan Tokopedia.

“Kami mengidentifikasi area-area untuk memperkuat organisasi kami dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan," tuturnya.

Sedangkan, Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi kebenaran kabar pemutusan hubungan kerja di Tokopedia - Tiktok Shop. Menurut kementerian, pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Kementerian telah mendorong agar hak-hak karyawan yang terdampak dipenuhi oleh perusahaan.

”Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia-Tiktok Shop. Pelaksanaan PHK kemungkinan akan dilakukan pekan ini (bukan pekan lalu). Mungkin besok atau lusa,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (19/6/2024).

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas