Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pengelolaan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Sri Mulyani Serahkan ke Tim Prabowo

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis ini dalam RAPBN 2025

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Pengelolaan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Sri Mulyani Serahkan ke Tim Prabowo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut belum ada Kementerian/Lembaga (K/L) tertentu yang ditetapkan untuk mengelola anggaran program makan bergizi gratis.

Keputusan K/L mana yang akan mengelola akan diserahkan kepada tim Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto. Mereka juga yang akan mendesain program beserta memberi penjelasan lebih detail.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca juga: Menko Hadi soal Program Makan Gratis Dibahas Jokowi dalam Rapat Kabinet: Itu Bukan Kapasitas Saya

"Jadi nanti akan kami lihat dan sinkronkan bagaimana tim dari presiden terpilih menyusun program itu, apakah sudah menetapkan dalam bentuk program, di mana eksekutornya dan siapa. Itu nanti akan menentukan bagaimana alokasi 71 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Jika anggaran sebesar Rp 71 triliun tersebut belum dialokasikan ke K/L manapun, ia mengatakan anggarannya akan masuk ke dalam pencadangan anggaran.

Pencadangan anggaran biasa dialokasikan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Berita Rekomendasi

"Bagaimana kalau itu belum [dialokasikan], tetapi sudah masuk postur? Ya itu kita cadangkan. Itu bisa jadi masuk di dalam BUN, tapi itu kan masih sampai pertengahan Agustus RUU itu disusun. Kalau belum, ya berarti dia dicadangkan dalam BA BUN," ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan sama, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono bilang, hal teknis lebih lanjut soal program ini masih dalam proses diskusi internal pihaknya.

"Makan bergizi, saya rasa banyak sekali hal yang teknis. Dalam hal ini, yang saya bisa katakan di sini adalah semua pertanyaan mengenai total jumlah, prosesnya seperti apa, dan sebagainya, itu yang bisa saya katakan adalah ini sedang dipikirkan secara internal," kata Thomas.

Baca juga: Jika Makan Gratis Pangkas Subsidi BBM, Pakar Prediksi Akan Muncul Masalah Baru

Karena masih dalam proses diskusi secara internal, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hal teknis dari program ini.

Lebih lanjut, kata dia, masih ada proses siklus APBN di DPR yang harus diikuti. Setelah itu, baru bisa Tim Prabowo menjelaskan soal program makan bergizi gratis ini.

"Saya saat ini tidak bisa menjelaskan teknisnya karena siklus-siklus itu harus kita lalui dulu. Setelah siklus APBN ini selesai, kami akan menjelaskan segala sesuatu yang teknis yang menyangkut program tersebut," ujar Thomas.

Adapun program makan bergizi gratis ini akan dilakukan secara bertahap. Sri Mulyani menyebut pemerintahan saat ini telah menyepakati hal tersebut dengan Prabowo Subianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas