Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Segera Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti Dumping Tekstil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan Jakarta

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Segera Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti Dumping Tekstil
taufik ismail/tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Istana Presiden, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (25/6/2024).

Mereka yang dipanggil diantaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menaker Ida Fauziyah.

Para menteri tersebut dipanggil untuk membahas masalah industri tekstil yang sedang terpuruk. Para Menteri tiba sekitar pukul 14.15 WIB dan keluar sekitar jam 15.20 WIB.

Baca juga: Badai PHK, Industri Tekstil Lokal Disebut Kalah Saing dari Baju Impor Murah

Zulhas mengatakan rapat digelar karena adanya keluhan di industri tekstil. Banyak perusahaan perusahaan tekstil gulung tikar.

"Nah yang barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa industri tutup ya, dan ada beberapa yang terancam PHK Massal," katanya usai rapat.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan aturan untuk menutup impor tekstil. Aturan tersebut yakni pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

BERITA TERKAIT

"Jadi Permenkeu akan keluar berdasarkan permintaan beliau (Menperin ) dan Menteri Perdagangan. BMTP dan BMAD seterusnya akan di-follow up berdasarkan permintaan Mendag dan Menperin," kata Sri Mulyani.

Dua aturan yakni BMTP dan BMAD diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri yang terkena gempuran produk impor.

Untuk diketahui BMTP mengenai kain sendiri telah berakhir pada November 2022 lalu. Meskipun perpanjangan BMTP telah disetujui namun belum ada peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar implementasi aturan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas