Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang Moge

Barang-barang yang kerap diselundupkan di wilayah Batam antara lain narkoba, solar, benih lobster, suku cadang kendaraan dan rokok tanpa pita cukai.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang Moge
dok. Kompas/Hadi Maulana
Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam melakukan 233 penindakan yang terealisasi dalam surat bukti penindakan (SBP) sampai Mei 2024.

"Jumlah penindakan tersebut memiliki nilai barang setara Rp 11,53 miliar," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam Evi Octavia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/6/2024).

Evi menerangkan, jika ditaksir kerugian negara dari hal tersebut menembus angka Rp 1,65 miliar. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai telah menetapkan tujuh tersangka dari total penyidikan.

"Tahun lalu, Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam pada 2023 telah melakukan 836 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 264,052 miliar," katanya.

Menurut Evi, estimasi kerugian negara yang terjadi dari penindakan tersebut mencapai Rp 15,47 miliar. Kemudian, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dari total penindakan sepanjang 2023.

Sedangkan, Bea Cukai Batam pada 2020 adalah sebanyak 516 penindakan, pada 2021 adalah 496 penindakan, dan pada 2022 adalah sekitar 364 penindakan.

Berita Rekomendasi

Barang-barang yang kerap diselundupkan di wilayah Batam antara lain narkoba, solar, benih lobster, suku cadang kendaraan sampai produk tembakau tanpa 'pita' bea cukai.

Ditemukan pula upaya penyelundupan suku cadang motor gede alias moge.

Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

"Ada juga minuman beralkohol tanpa cukai, sampai penyelundupan suku cadang kendaraan berupa mesin motor Harley Davidson. Sedang dilakukan pemeriksaan atas penyelundupan mesin Harley Davidson tersebut," tuturnya.

Modus dari penyelundupan tersebut kebanyakan dilakukan dengan menggunakan kapal cepat yang sebagian besar berupa speed boat dengan enam mesin.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Baju dan Sepatu Bekas Berbagai Merk Terkenal di Nunukan

Untuk modus penyelundupan minuman beralkohol dan rokok tanpa cukai dengan menggunakan kompartemen palsu di truk. Namun, menyelipkan barang ilegal di sisa tempat dari kompartemen tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas