BPJS Ketenagakerjaan Sudah Salurkan Rp159 Miliar untuk Pembiayaan Rumah di Jakarta
Peserta BPJS ketenagakerjaan didorong menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam hal pembiayaan perumahan.
Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian mendorong peserta BPJS ketenagakerjaan menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam hal pembiayaan perumahan.
Fasilitas yang dapat dinikmati peserta dalam MLT ini adalah kredit kepemilikan rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Fasilias Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
"Yang belum punya rumah, mereka bisa dapatkan manfaat ini. Ada fasilitas uang muka rumah 150 juta. KPR kita siapkan 500 juta. Buat mereka yang sudah punya rumah kita siapkan renovasi 200 juta," kata Denny, Rabu (26/6/2024).
Denny mengatakan MLT ini berbeda dibandingkan dengan fasilitas lainnya. Keunggulannya adalah bunga yang lebih murah, proses yang mudah, uang muka atau DP yang lebih ringan dan tenor yang panjang hingga 30 tahun.
"Caranya tinggal pilih rumahnya dimana, ketemu sama BTN. Kasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ke BTN, BTN akan verifikasi layaknya orang mau ambil rumah," beber dia.
Selain itu, persyaratan pengajuan MLT adalah sudah menjadi peserta BPJamsostek minimal satu tahun dan tertib dalam pembayaran.
"Jadi kalau perserta tidak memanfaatkan program ini ya sayang sekali padahal manfaatnya banyak," kata dia.
Di Jakarta, Denny mengatakan pihaknya sudah menyalurkan Rp159.135.000.000 kepada 556 pekerja untuk program MLT.
"Itu untuk KPR, renovasi dan DP rumah. Paling besar masih KPR dan DP," kata dia.
Dorong pekerja sektor informal mendaftar
Deny Yusyulian juga mendorong semakin banyak pekerja di sektor informal (Bukan Penerima Upah/BPU) mendaftarkan diri.
Menurut dia, baru 853.150 pekerja sektor informal di Jakarta yang mendaftar. Sementara berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 1,4 juta pekerja sektor informal di Jakarta belum terlindungi BPJS BPU.
Padahal, lanjut Denny, iurannya sangat terjangkau yakni Rp16.400 per bulan. Sementara menfaat yang diterima sangat banyak.
"Dengan mengiur Rp16.800, dia dapat manfaat kecelakaan kerja, kematian,perawatan pengobatan tidak ada batas biaya, beasiswa kepada anak pekerja ketika pencari nafkahnya meninggal," kata Denny, Rabu (27/6/2024).
Deny melanjutkan, dengan mengikuti BPJS BPU, maka peserta yang meninggal dunia, akan mendapatkan Rp42 juta.
"Artinya kalau dia nabung 16.800 setiap bulan untuk dapatkan 42 juta, dia perlu 208 tahun," beber Denny.
Denny mengungkapkan pihaknya terus mengedukasi agar para BPU mengetahui manfaat program ini. BPJS bekerja sama dengan para tokoh masyarakat agar semakin menjangkau para pekerja nonformal.