Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Akhir Mei Rp 760,38 Triliun, Melemah Lantaran Kinerja Lifting Migas
Pelemahan penerimaan pajak RI didorong oleh penurunan nilai PPh Non Migas yang turun sebesar -5,41 persen, meskipun nilai penerimaannya lebih besar
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024 sebesar Rp 760,38 triliun atau setara 38,23 persen dari target. Nilai ini mengalami pelambatan jika dibandingkan dengan Mei tahun 2023 sebesar Rp 830,29 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelemahan penerimaan pajak RI didorong oleh penurunan nilai PPh Non Migas yang turun sebesar -5,41 persen, meskipun nilai penerimaannya lebih besar dibandingkan yang lain yakni Rp 443,72 triliun.
"Kalau kita lihat untuk PPN non migas terjadinya kontraksi 5,41 karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan.
Baca juga: Demo Kenaikan Pajak di Kenya Ricuh, Belasan Orang Tewas Kena Tembakan Polisi
Mereka dibandingkan tahun 2023, artinya mereka masih untung tapi keuntungannya menurun dan oleh karena itu pembayaran pajaknya juga mengalami penurunan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Kamis (27/6/2024).
Kemudian, penurunan juga terjadi pada PPh Migas sebesar -20,64 persen. Tercatat penerimaan PPh Migas akhir Mei sebesar Rp 29,31 triliun atau setara 38,38 persen dari target.
Sri Mulyani bilang, penurunan PPh Migas ini didorong oleh kinerja lifting minyak dan gas (Migas).
Baca juga: SKK Migas Ungkap Tantangan Industri Gas Bumi Nasional, Produksi dan Serapan Tak Berimbang
"Untuk PPH Migas penurunannya lebih karena lifting Migas. Padahal kalau kita lihat harga minyak, sebetulnya cukup stabil dan juga dari siklus harusnya memberikan pendapatan yang melebih dalam bentuk rupiah, namun lifting nya mengalami penurunan ini perlu untuk kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia," jelasnya.
Penerimaan PPB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 5,00 triliun atau setara 13,26 persen dari target. Ini juga mengalami pelemahan yakni -15,03 persen. Sri Mulyani bilang, penurunan setoran PPB pajak didorong oleh tagihan pada 2023.
"Untuk PBB dan pajak lain penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada tahun 2023. Jadi ini karena tahun lalu ada penerimaan sekali dan tidak terulang," ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: Terdapat Produksi Gas Bumi Melimpah di Jawa Timur, SKK Migas Dukung Pasar Baru di Luar Wilayah Kerja
Sedangkan penerimaan pajak PPN dan PPnBM pada akhir Mei sebesar Rp 282,34 triliun atau 34,80 persen dari target. Pajak PPN naik 5,72 persen didorong oleh belanja pemerintah.
"Ini yang tadi saya sampaikan kegiatan ekonomi yang tadi ditunjukkan, terkonfirmasi bahwa kegiatan ini terlihat dari belanja yang kemudian atau kegiatan yang mengkontribusikan PPN dan PPnBM," ungkapnya.