Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul

Pada termin pertama pembayaran uang ganti rugi sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
HO
Sebagian warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai menerima pembayaran uang ganti rugi. 

TRIBUNNEWS.COM, - Sebagian warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dari pembayaran uang ganti rugi tersebut, nilai terbesar diterima warga senilai Rp16 miliar.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.

Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari, sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti.

Baca juga: Sosok Mbah Taryo, Dapat Uang Ganti Rugi Rp19,5 M Proyek Tol Jambi-Betung, Kini Bangun Rumah Mewah

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta. Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti.

Menurutnya, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang, jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan, tinggal 7 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan, yakni sebesar Rp. 16.965.004.865.

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," katanya dikutip dari TribunJabar, Senin (1/7/2024).

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak.

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan.

"Kemudian kemudian tanah yang sudah dibebaskan diharapkan bisa dijaga jangan sampai ada pihak lain yang masuk," ungkapnya.

Umrah Bareng Keluarga

Salah satu warga Desa Talagasari penerima uang ganti rugi yakni Haji Sobarna.

Ia mengaku selama ini menunggu proses pencairan uang ganti rugi yang cukup memakan waktu itu.

"Mudah-mudahan kami sebagai warga dapat memanfaatkan apa yang telah diterima dan diberikan oleh pemerintah sebagai ganti rugi," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.

Ia mengaku, memiliki satu bidang sawah yang terdampak pembangunan tol seluas satu hektar atau sekitar 6.000 meter persegi.

Lahan miliknya itu kemudian diganti oleh pemerintah dengan nilai uang sebesar Rp 5.044.576.712.

Sawah tersebut selama ini diandalkannya untuk bertani. Ia berharap dengan diserahkannya lahan tersebut kepada pemerintah dapat bermanfaat untuk proyek strategis tersebut.

"Mudah-mudahan tanah yang dimanfaatkan oleh pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," katanya.

Sobarna juga berencana untuk memanfaatkan ganti rugi ini untuk usaha dan kegiatan lain yang lebih produktif.

Uang tersebut juga direncanakan akan dipakai untuk perjalanan umroh bersama keluarganya.

"Ya insya Allah mudah-mudahan ya, rencananya mau umroh bersama keluarga," ucapnya.

Untuk Jajan Cucu

Selain Sobarna, H.Endin Saefudin (83) juga telah menerima uang ganti rugi dari pembangunan jalan Tol Getaci.

Endin yang merupakan pensiunan departemen PUPR diketahui menerima uang ganti rugi sebesar Rp 400 juta.

Ia mengaku sempat terkejut saat diberikan kertas berlambang PUPR dengan tulisan penerimaan uang ganti rugi Tol Getaci.

"Saya pensiunan departemen PU, makanya kaget lihat foto (lambang PUPR) yang dulu departemen saya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.

Ia mengaku uang tersebut akan dipakai untuk membantu keperluan anak dan akan diberikan untuk jajan cucunya di rumah.

"Buat jajan", ungkanya.

"Ya untuk cucu, anak cucu, paling dibagi-bagi lagi, kalo istri sudah tidak ada," tambahnya.

Baca juga: Warga Semarang Mengaku Diteror Kepala Dusun Minta Uang Rp 1 Miliar dari Uang Ganti Rugi Jalan Tol

Endin menyebut, saat masih berdinas ia ditugaskan selama puluhan tahun di Papua.

Selama tugasnya itu juga ia telah banyak terlibat dalam pembangunan jalan penting di sana.

"Tahun 2000 saya pensiun, pulang kembali ke Desa Talagasari, alhamdulilah sehat dan pembangunan di negara ini semakin pesat," ungkapnya.

Maling Berkeliaran

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Garut dr Riki Ismail meminta warga Garut yang telah menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci diimbau waspada.

Peringatan tersebut disampaikan karena banyak laporan mengenai kehadiran maling yang berkeliaran di wilayah tersebut, berpotensi mengincar para penerima uang ganti rugi.

"Sudah ada laporan dari beberapa desa ya, adanya kejadian maling," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat pencairan UGR di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Jumat (29/6/2024).

Ia menyarankan agar warga tidak mencairkan uang dalam jumlah besar sekaligus, apalagi menyimpan uang tersebut di rumah.

Warga juga diimbau untuk menyimpan uang tersebut di tempat aman seperti di bank.

"Mau didepositokan silahkan, jangan sampai dibawa ke rumah semuanya," ungkapnya.

Riki yang juga sebagai Kepala Desa Talagasari menjelaskan, pencairan uang ganti rugi di Desanya sudah rampung 100 persen.

Ada 355 bidang yang diberikan kepada lebih dari 200 warganya dengan total lebih dari Rp 200 miliar.

"Semuanya beres alhamdulillah kita kebut semalam berkas-berkasnya beres dan bisa tuntas dalam satu kali pencairan," ungkapnya.

Tol Getaci diproyeksikan memiliki total panjang 206,65 kilometer yang melintas di kawasan Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Pembangunan tol ini akan menjadi pembangunan tol terpanjang di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam pengerjaannya, pembangunan Tol Getaci dibagi menjadi empat seksi. Seksi satu junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 km, seksi dua Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 km, seksi tiga Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 km dan seksi empat Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 km.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas