Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul

Pada termin pertama pembayaran uang ganti rugi sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
HO
Sebagian warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai menerima pembayaran uang ganti rugi. 

TRIBUNNEWS.COM, - Sebagian warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dari pembayaran uang ganti rugi tersebut, nilai terbesar diterima warga senilai Rp16 miliar.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.

Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari, sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti.

Baca juga: Sosok Mbah Taryo, Dapat Uang Ganti Rugi Rp19,5 M Proyek Tol Jambi-Betung, Kini Bangun Rumah Mewah

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta. Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti.

Menurutnya, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang, jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.

Berita Rekomendasi

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan, tinggal 7 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan, yakni sebesar Rp. 16.965.004.865.

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," katanya dikutip dari TribunJabar, Senin (1/7/2024).

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak.

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas