Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Pada termin pertama pembayaran uang ganti rugi sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Kemudian kemudian tanah yang sudah dibebaskan diharapkan bisa dijaga jangan sampai ada pihak lain yang masuk," ungkapnya.
Umrah Bareng Keluarga
Salah satu warga Desa Talagasari penerima uang ganti rugi yakni Haji Sobarna.
Ia mengaku selama ini menunggu proses pencairan uang ganti rugi yang cukup memakan waktu itu.
"Mudah-mudahan kami sebagai warga dapat memanfaatkan apa yang telah diterima dan diberikan oleh pemerintah sebagai ganti rugi," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.
Ia mengaku, memiliki satu bidang sawah yang terdampak pembangunan tol seluas satu hektar atau sekitar 6.000 meter persegi.
Lahan miliknya itu kemudian diganti oleh pemerintah dengan nilai uang sebesar Rp 5.044.576.712.
Sawah tersebut selama ini diandalkannya untuk bertani. Ia berharap dengan diserahkannya lahan tersebut kepada pemerintah dapat bermanfaat untuk proyek strategis tersebut.
"Mudah-mudahan tanah yang dimanfaatkan oleh pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," katanya.
Sobarna juga berencana untuk memanfaatkan ganti rugi ini untuk usaha dan kegiatan lain yang lebih produktif.
Uang tersebut juga direncanakan akan dipakai untuk perjalanan umroh bersama keluarganya.
"Ya insya Allah mudah-mudahan ya, rencananya mau umroh bersama keluarga," ucapnya.
Untuk Jajan Cucu
Selain Sobarna, H.Endin Saefudin (83) juga telah menerima uang ganti rugi dari pembangunan jalan Tol Getaci.
Endin yang merupakan pensiunan departemen PUPR diketahui menerima uang ganti rugi sebesar Rp 400 juta.
Ia mengaku sempat terkejut saat diberikan kertas berlambang PUPR dengan tulisan penerimaan uang ganti rugi Tol Getaci.