Erick Thohir Tegaskan Suntikan PMN Tak Melulu untuk BUMN 'Sakit'
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan suntikan dana dari negara untuk perusahaan pelat merah berupa Penyertaan Modal Negara
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan suntikan dana dari negara untuk perusahaan pelat merah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN), tak melulu untuk perusahaan-perusahaan yang 'sakit'.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, mayoritas suntikan PMN diperuntukkan bagi BUMN yang mendapatkan penugasan Pemerintah.
Salah satunya, PMN untuk PT Hutama Karya yang digunakan untuk menyelesaikan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Baca juga: Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau BUMN Jasa Keuangan Ini Berikan Bantuan Sarana Air Bersih
Bahkan 70 persen dana PMN digunakan untuk penugasan perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Periksa dulu BUMN yang mana. Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI DPR, itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi," ungkap Erick di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah untuk memberikan PMN tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024 ke sejumlah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan total Rp27,49 triliun.
PMN tunai diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT KAI, PT INKA, PT Hutama Karya, dan PT Pelni.
Sementara PMN non-tunai diberikan ke PT Hutama Karya, PT Len Industri, PT Bio Farma, PT Sejahtera Eka Graha, PT Varuna Tirta Prakasya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum Damri, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Pertamina, PT Perkebunan Nusantara III, Perum Perumnas, PT Danareksa.
Namun, sejumlah ekonom menilai bahwa kucuran dana tersebut hanya untuk memperbaiki kondisi BUMN-BUMN yang merugi.
Baca juga: Arnod Sihite Soroti Tata Kelola BUMN Perlu Pembenahan Serius
Erick mengungkapkan, adapun suntikan modal negara ini telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Keuangan, melalui pertimbangan yang panjang.
"Itu yang kemarin saya dengan Ibu Sri Mulani juga bersepakat, bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi," papar Erick.
"Karena ada beberapa BUMN memang di bawah Kemenkeu. Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN," pungkasnya.