LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama, Ini Rinciannya
LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
Baca juga: LRT Jabodebek Catat Jumlah Pengguna Tembus 8,6 Juta hingga Semester I 2024
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Oleh sebab itu, LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
"Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku," kata Mahendro dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Adapun rincian tarif sebagai berikut:
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin sampai Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin sampai Jumat) saat peak hour.
Baca juga: LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari di Bulan Juli 2024, Ini Jadwal Perjalanannya
2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.