Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Dukung Penerapan Antidumping, Tiru AS dan Jepang

Presiden KSPI Said Iqbal mendukung wacana penerapan pajak bea masuk 200 persen produk asal China.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Dukung Penerapan Antidumping, Tiru AS dan Jepang
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Presiden KSPI Said Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden KSPI Said Iqbal mengomentari wacana penerapan pajak bea masuk 200 persen produk asal China.

Belakangan wacana itu disebut juga tidak hanya ditujukan untuk produk China saja, tetapi negara lainnya.

Menurut Said Iqbal wacana langkah anti dumping tersebut merupakan hal yang wajar. Dilakukan juga oleh negara lainnya.

"Bea masuk anti dumping itu adalah bagian strategi dari pemerintah untuk memproteksi industri dalam negeri, itu wajar," kata Said Iqbal kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Ia menerangkan di Pittsburgh (Kota industri baja) dan Detroit (Kota industri mobil) itu juga diproteksi oleh pemerintah Amerika.

"Jepang memproteksi industri pertanian, sehingga beras dari petani Jepang itu mahal," terangnya.

Atas hal itu ia menegaskan dalam sektor tertentu di mana bea masuk anti dumping diberlakukan. Merupakan sebuah kewajaran.

BERITA REKOMENDASI

"Itu adalah sebuah kewajaran, sepanjang tidak boleh pilih kasih, nanti industri China pilih kasih, itu tidak boleh," tegasnya.

Baca juga: Aturan Anti Dumping Produk Tekstil Tunggu Kebijakan Mendag dan Menperin

Sebelumnya rencana pemerintah menerapkan tarif impor atau bea masuk sebesar 200 persen, ternyata tidak hanya ditujukan kepada produk China saja tetapi negara lainnya juga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

Baca juga: Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping

Ia pun menyebut, dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juni 2024, diputuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

"Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan akar masalah yang terjadi," kata Luhut dikutip dari Kontan, Minggu (7/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas