Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
Banyak buruh pabrik terjerat pinjaman online karena kecanduan main judi online, upah mereka habis dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Banyak buruh pabrik terjerat pinjaman online karena kecanduan main judi online. Upah mereka habis dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah agar serius memberantas judi online.
Menurutnya, maraknya judi online benar-benar berdampak buruk bagi buruh. Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis dipakai main judi online.
"Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal yang mudah diakses," ujar Said saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Menurut Said, judi online ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih hutang pinjaman online.
KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.
"Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," terang Said.
Baca juga: Sosiolog Sebut Efek Judi Online Tidak Main-main, Perlu Penguatan Kontrol Sosial
Said mengatakan, tindakan memblokir situs judi online tidak hanya untuk melindungi buruh dari perjudian online, tetapi juga untuk mencegah generasi mendatang terpapar pengaruh buruk judi online yang bertentangan dengan agama mana pun.
KSPI juga mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal.
"Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh," ujarnya.
Kominfo mengklaim telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.