Erick Thohir Buka Suara soal Wacana Pembatasan BBM Subsidi 17 Agustus 2024
Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tanggal 17 Agustus 2024 yang disampaikan Luhut kini ditanggapi Erick Thohir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut, Rabu (10/7/2024).
Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.
Beriringan dengan ini, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses ferementasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," jelas Luhut.
Setidaknya, kata Luhut, kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm.
Sementara bioetanol jauh lebih rendah kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm.
Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia.
Dengan demikian, bisa menekan jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), alih alih hanya untuk menghemat anggaran negara untuk penyakit pernapasan hingga Rp 38 triliun.
Saat ini, pengembangan bioetanol sedang dilakukan Pertamina.
"Kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa mengemat lagi," tutur Luhut.
Adapun wacana ini merespons informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.
Hal ini mengacu pada beberapa parameter perubahan mulai dari harga minyak dunia, lifting minyak dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).
"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7/2024).