Menko Perekonomian: Arahan Presiden, Tugas BPDPKS Bertambah jadi Urus Kakao dan Kelapa
Menurut Airlangga, pengembangan lahan Kakao diperlukan karena jumlah lahannya berkurang. Penambahan lahan Kakao, kata Airlangga, bahkan dipelukan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas membahas pengelolaan sawit dan Kakao di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).
Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi memberikan tambahan tugas baru kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) melakukan peremajaan Kakao dan Kelapa dan juga mengembangkan industrinya.
"Tadi, arahan bapak presiden perlu dikelola memberikan tugas tambahan kepada BPDPKS juga untuk bertanggungjawab untuk mereplanting dan juga mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di lokasi seusai rapat.
Menurut Airlangga, produksi Kakao sekarang ini 180 ribu ton dengan nilai ekspor 1,3 Miliar US Dolar dan produksi Kelapa sekitar 2,8 juta ton dengan nilai ekspor 1,2 Miliar US Dolar.
"Luas lahan dari kakao adalah 1,3 juta hektar, dan kelapa 3,3 juta hektar," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Satgas Sawit di Istana
Menurut Airlangga, pengembangan lahan Kakao diperlukan karena jumlah lahannya berkurang. Penambahan lahan Kakao, kata Airlangga, bahkan dipelukan sebanyak dua kali lipat.
"Jadi kita sudah ada 11 perusahaan yang di pengelolaan kakao dan industri coklat sudah naik menjadi 31 perusahaan, dan kebutuhan kakaonya kapasitas dari perusahaan itu 1.240 ton," katanya.
Kebutuhan Kakao lokal kata Airlangga mencapai 45 persen, sementara Kakao Impor 55 persen. Oleh karenanya penting untuk melakukan replanting Kakao agar luas lahannya meningkat.
"Produksinya bisa dikembalikan ke mungkin double ke 400.000 ton," pungkasnya.