Jokowi Batal Pindah ke IKN Gara-gara Air-Listrik Belum Siap, PUPR: Kita Lagi Usahakan
Kementerian PUPR tengah mengusahakan agar pasokan air dan listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa tersambung dalam waktu dekat.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusahakan agar pasokan air dan listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa tersambung dalam waktu dekat agar Presiden Jokowi bisa segera pindahan kantor dari Jakarta ke IKN.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja bilang, Juli ini akan dilakukan uji coba sarana dan prasarana di IKN.
"Ya kita lagi usahakan. Kan masih ada bulan Juli. Pak Menteri kemarin sudah jawab. Sesuai jadwal, kita pertengahan Juli comissioning, abis itu mudah-mudahan enggak ada masalah lagi," katanya di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Terkait dengan apakah Jokowi akan pindah setelah Agustus nanti setelah sarana dan prasarana siap, Endra meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Negara.
"Tanya ke Presiden," ujar Endra secara singkat.
Sebelumnya, Jokowi batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai Juli 2024 seperti rencana awal. Alasannya karena di IKN belum ada pasokan air dan listrik.
Selain itu juga karena lingkungan perkantoran untuk Presiden dan para stafnya belum siap hingga saat ini, berdasarlaporan Kementerian PUPR.
Baca juga: 3 Sindiran Djarot PDIP, soal Pencalonan Bobby hingga Jokowi yang Batal Ngantor di IKN
Jokowi mengatakan, apabila semua sarana dan prasarana yang dimaksud itu sudah siap, dirinya bakal segera berkantor di IKN.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024), dilansir Kompas.com.
"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," kata dia menegaskan.
Baca juga: Perpres Percepatan IKN, Jokowi Beri HGU Tanah ke Investor Selama 190 Tahun
Jokowi bilang, keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu bergantung pada situasi di lapangan.
Keppres pemindahan ibu kota itu bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024, saat ia sudah lengser dari jabatan presiden.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," kata Jokowi.