Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mentahkan Pernyataan Luhut, Menteri Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Menteri-menteri di kabinet Jokowi mulai tidak kompak soal pendirian pemerintah tentang pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mentahkan Pernyataan Luhut, Menteri Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah Pemerintah akan membatasi pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat seperti ucapan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan belakangan ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri-menteri di kabinet Jokowi mulai tidak kompak soal pendirian pemerintah tentang pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi seperti sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta dan tidak membahas rencana pembatasan pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat. 

"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kmrn adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara Jakarta, air quality nya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).

Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak.

Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Baca juga: Luhut Diminta Tak Sembarangan Bicara Pembatasan BBM Subsidi: Bikin Bingung Masyarakat

Dia bilang 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan," kata Luhut.

Baca juga: Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Faisal Basri: Sinyal Harga Naik

Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).


Adapun sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.

Sinyal Harga BBM akan Naik

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri berpendapat, kebijakan pemerintah dalam membatasi pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Agustus nanti, menandakan bahwa sinyal harga minyak akan mengalami kenaikan.

"Ya kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan. Ini naik terus (harga minyak mentah)," kata Faisal Basri di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

"Pemerintah enggak sanggup lagi. Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," imbuh dia.

Ekonom senior INDEF Faisal Basri diwawancarai wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). 
Ekonom senior INDEF Faisal Basri. (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Menurut Faisal Basri, wacana pembatasan pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat juga menandakan bahwa dana kompensasi pemerintah sudah meluap atau bahkan tidak sanggup membayar ke PT Pertamina.

"Sebelum naik kan antrian panjang dulu. Kan sudah enggak kuat lagi. Dan dana kompensasinya gelembung. Terpaksa ya 'Pertamina sorry, dana kompensasinya enggak saya bayar dulu'," jelas dia.

Bahkan dia juga menyebut pemerintah hampir tidak sanggup membayar dana kompensasi subsidi energi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Pernah dana kompensasi itu baru dibayar 2 tahun. Sampai PLN pernah hampir gagal bayar. Subsidi energi ya. Kan subsidi energi dan subsidi BBM. Belum lagi. Yang dahsyat itu yang hampir 100 triliun sendiri apa? LPG itu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas