Menteri Arifin Tasrif: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Belum Akan Diterapkan dalam Waktu Dekat
Kementerian ESDM belum akan mengeksekusi kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi dalam waktu dekat.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
![Menteri Arifin Tasrif: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Belum Akan Diterapkan dalam Waktu Dekat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arifin-tasrif-ketika-ditemui-di-kantor-kementerian-esdm.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi oleh masyarakat dalam waktu dekat.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya belum akan mengeksekusi kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan pendalaman terkait data penerima barang subsidi tersebut.
"Enggak ada yang berubah (terkait pembatasan), enggak naik. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
"Arahnya kita kan mau penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," sambungnya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya bilang aturan pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni mulai 17 Agustus 2024.
Arifin menegaskan, bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kuota BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran, alias sesuai peruntukannya.
Untuk itu, pendalaman terkait data penerima barang subsidi ini sudah seharusnya dilakukan.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," pungkasnya.
Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang.
Pembatasan BBM bersubsidi kata Airlangga masih perlu dirapatkan kembali. “Kita akan rapatkan lagi. Belum,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).
Baca juga: Mentahkan Pernyataan Luhut, Menteri Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Sama halnya juga terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut kata dia masih perlu untuk dirapatkan.
"Belum, belum, belum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.