Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Polemik Pembatasan Pembelian BBM Subsidi dan Beda Sikap Tiga Menteri, Simak Juga Harga BBM Hari Ini

Arifin Tasrif menegaskan tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Polemik Pembatasan Pembelian BBM Subsidi dan Beda Sikap Tiga Menteri, Simak Juga Harga BBM Hari Ini
dok. Pertamina
ilustrasi SPBU Pertamina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai polemik. Pasalnya, terdapat dua sikap yang berbeda dari menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu, bahwa tidak ada pembicaraan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini berbanding terbalik dengan statement Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: PKS Kritik Koordinasi para Menteri Terkait Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi

Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas mengenai penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta.

"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara Jakarta, air quality nya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).

Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak. Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.

Arifin menjelaskan sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.

"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Saat ini, pemerintah pun masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi beleid itu pun, lanjut Arifin, masih dalam pembahasan di antara tiga menteri yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Nantinya, skema pembatasan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen) termasuk terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas