Bea Tambahan Diberlakukan ke Produk Impor, Kemendag Siap Diserang Balik Negara Asal Termasuk China
Presiden AS kala itu Donald Trump, mengenakan tarif tinggi untuk produk China dan kemudian langsung dibalas oleh China.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Negara yang dikenakan pun tidak mesti dari satu negara tertentu. Ada beberapa yang pernah Indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMTP.
Di antaranya, India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
Perihal bea tambahan ini sebelumnya ramai karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan akan mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen pada produk impor asal China.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti pun mengingatkan jika Indonesia ingin mengenakan bea masuk yang tinggi bagi produk China, RI harus siap-siap menerima balasan dari negara pimpinan Xi Jinping tersebut.
Menurut dia, saling membalas ini terjadi pada Amerika Serikat vs China.
Presiden AS kala itu, Donald Trump, mengenakan tarif tinggi untuk produk China. Kemudian, langsung dibalas oleh China.
Esther tak ingin itu terjadi juga dengan Indonesia, mengingat ketergantungan RI yang masih tinggi kepada negara tersebut.
Nantinya jika perang dagang terjadi antara Indonesia dan China, ada kemungkinan RI digugat di World Trade Organization.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.