Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah, Pemerintah Harus Berani Hapus PPN

Salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat di rute domestik mahal adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tinggi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah, Pemerintah Harus Berani Hapus PPN
Wartakota/Henry Lopulalan
Petugas maskapai penerbangan melayani check-in tiket dan bagasi penumpang di Stasiun BNI 46, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat(31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti harga tiket pesawat, khususnya rute domestik, yang masih mahal dan memberatkan konsumen.

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket tak rasional adalah Pajak Pertambahan Nilai alias PPN yang tinggi.




Di mana, terdapat beberapa poin yang dipungut PPN, yang kemudian dibebankan kepada pengguna jasa pesawat.

"Jika tarif tiket pesawat diharapkan dalam harga yang rasional, maka pemerintah juga harus berani menghapus PPN tiket 11 persen, dan PPN avtur juga," ungkap Agus kepada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

"Ini menjadi fair, bukan hanya maskapai saja yang ditekan agar tarifnya turun tapi juga peran negara. Konsekuensinya, pendapatan negara dari sektor ini akan berkurang," sambungnya.

Agus mengungkapkan, industri penerbangan memang merupakan industri padat modal, dengan komponen dan biaya operasional yang besar.

BERITA TERKAIT

Sehingga, biaya ini yang kemudian di-share ke konsumen dalam bentuk tarif.

Ditambah, adanya pembebanan fuel surcharge (FS) pada setiap rute penerbangan dengan besaran yang mencekik leher.

Menurutnya, FS merupakan komponen tambahan biaya dalam industri penerbangan yang diizinkan oleh Pemerintah dan harus dibayar konsumen di luar harga tiket.

FS diterapkan oleh maskapai penerbangan sebagai upaya untuk menutup biaya yang muncul sebagai akibat dari kenaikan harga avtur.

Baca juga: Beban Pajak dan Biaya Layanan Bandara Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal

Sehingga ada dugaan maskapai penerbangan di Indonesia memberlakukan FS dengan perhitungan yang tidak jelas.

"Apakah ada monitoring atau pengawasan bahkan audit dari Pemerintah untuk memastikan bahwa fuel surcharger yang ditentukan selama ini sesuai (15 persen dan 25 persen) dan tidak dilanggar oleh maskapai?" pungkasnya.

Sebelumnya, tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.

Baca juga: Kemenparekraf dan Kemenko Marves Rapat Bareng Cari Solusi Harga Tiket Pesawat Mahal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas