KPK Tengah Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, Manajemen Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Lancar
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan ASDP tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan ASDP tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Hal tersebut merespons pemberitaan yang berkembang di media massa terkait dengan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Lima Tahun Sokong Transformasi BUMN, ASDP Perkuat Digitalisasi Ferizy
Shelvy mengatakan, perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya.
Dia bilang, ASDP sendiri memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.
Selain itu, Shelvy juga memohon kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan.
"Semua pihak sebaiknya menunggu selesainya proses penyidikan dan kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini," jelas dia.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya paksa penyitaan.
Sebanyak tiga mobil sudah disita tim penyidik KPK.
Baca juga: ASDP Modernisasi Fasilitas Pelabuhan Merak
"Kemudian ini perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya. Ada tiga unit mobil dan lain-lain. Ini sebetulnya sedang kita apa namanya, namanya ini baru masuk penyidikan. Tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Namun demikian, Asep masih enggan mengungkap terlalu jauh perkara dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimaksud.
Apabila suatu kasus naik ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menetapkan pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
"Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," katanya.