Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut: Bisnis Family Office Memang Akan Dapat Insentif Pajak Tapi Ada Nilai Minimum Investasinya

emerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis family office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Luhut: Bisnis Family Office Memang Akan Dapat Insentif Pajak Tapi Ada Nilai Minimum Investasinya
Tribunnews/Endrapta
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis family office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.

"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.

Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia dan akan berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, proses penggodokan family office masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan apa yang harus dipenuhi agar family office tersebut bisa mendapatkan insentif pajak.

Luhut memang mengatakan pemerintah berencana memberikan family office ini insentif pajak.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya mengenai pajak yang diberikan, insentif pajak yang diberikan, itu juga dia ada kewajiban untuk investasi dari uang yang dia taruh di dalam kita," ujar Luhut.

"Tadi masih kita bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukkan, berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk menjalankan office-nya disini," lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan family office ini.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah sukses atau gagal dalam menjalankan family office ini.

"Dari sisi desain, rancangan, dari keberadaan family office itu akan seperti apa, kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ," katanya.

Baca juga: Beda Pendapat dengan Suharso, Luhut: Family Office yang Inves di Indonesia Harus Dapat Insentif

Sementara itu, soal insentif pajak yang akan dikucurkan, ia mengatakan Indonesia sudah memiliki beberapa contoh yang saat ini sudah dijalankan.

Sebut saja seperti tax holiday, tax allowance, maupun yang sekarang ini sudah diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas