Simbara Awasi Kebocoran Tambang Nikel dan Timah, Sri Mulyani: Pak Luhut Sangat Berapi-api
Sistem Simbara ini merupakan sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sangat bersemangat ketika merumuskan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) yang telah diluncurkan pada 2022 lalu.
Menurutnya, sistem Simbara ini merupakan sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Terbaru, pemerintah juga kembali meluncurkan sistem Simbara ini namun khusus untuk komoditas Nikel dan Timah dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Minerba.
Baca juga: Ditjen Minerba Minta Industri Tambang Masa Depan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
"Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerjasama, terutama dalam hal ini Pak Menko, Pak Luhut yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal waktu beliau mendapatkan briefing mengenai dibangunnya Sistem Informasi Mineral Batu Bara. Terima kasih Pak Luhut luar biasa," kata Sri Mulyani dalam acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, keberadaan sistem Simbara ini justru memudahkan proses bisnis bagi pelaku usaha tambang baik itu batubara, nikel maupun timah.
Sebab, Simbara ini sudah terintegrasi sehingga memudahkan dalam melihat laporan arus uang, melacak keterkaitan antar pelaku usaha, serta membandingkan hasil pemeriksaan fisik barang tersebut di lapangan dengan seluruh kementerian lembaga yang berwenang.
"Proses bisnis ini dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia," ungkapnya.
Adapun Simbara sendiri berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,1 triliun terhitung sejak diluncurkan pada tahun 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, total tersebut terdiri dari Rp 3,47 triliun. Kemudian, data analitik dan profil risiko (risk profilling) pelaku usaha Rp2,53 triliun, serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system (ABS) senilai Rp1,1 triliun.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
"Hingga saat ini, Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga (K/L) dan memberikan beberapa dampak positif," kata Isa.
Isa juga menyebut, sistem Simbara juga berdampak positif terhadap hal lain yakni perwujudan layanan satu pintu melalui Single Data Entry. Kemudian, ketersediaan satu data minerba yang handal, pengawasan menjadi lebih terpadu.
Lalu, implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif. Serta, pencegahan fraud melalui risk profilling terus bisa ditingkatkan.
"Dan yang keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya," jelas dia.