Kontribusi Jasa Industri Diproyeksikan Terus Naik Hingga 8 Persen Terhadap PDB
Kontribusi jasa industri selama tahun 2015-2022 diperkirakan mencapai 3,35 - 3,75 persen terhadap PDB Nasional.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor industri pengolahan non-migas pada Triwulan I tahun 2024 berkontribusi 17,47 persen terhadap PDB Nasional, dengan pertumbuhannya sebesar 4,64 persen dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga 26,9 persen.
Selain itu, realisasi investasi sektor industri manufaktur pada periode ini mencapai 38,73 persen dengan nilai Rp 155,5 triliun.
Di sisi ekspor, ekspor industri pengolahan non-migas pada Semester I Tahun 2024 mampu mencapai 91,65 miliar dolar AS atau setara 73,27 persen dari total ekspor nasional.
Meski kontribusi sektor manufaktur cukup baik, hal itu tidak berbanding lurus dengan jasa industri.
Berdasarkan kajian BSKJI bersama dengan Lembaga dan Tenaga Ahli pada tahun 2023, kontribusi jasa industri selama tahun 2015-2022 diperkirakan mencapai 3,35 - 3,75 persen terhadap PDB Nasional.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan tren secara global menunjukkan banyak industri manufaktur turun di berbagai negara.
"Tren global kontribusi manufaktur kebanyakan memang menurun, ada yang menurun tajam, ada yang landai dan sebagainya. Kemungkinan juga sudah beralih ke jasa manufaktur," tutur Andi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, (23/7/2024).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana meningkatkan kontribusi jasa industri sebesar 8 persen terhadap PDB Nasional.
Baca juga: Asia Mega Pasifik Siap Memasuki Industri Jasa Konstruksi
"Jadi kalau dilihat kontribusinya, pak Menteri menyampaikan ada hitung-hitungan sekitar 3 persen, hitungan optimisnya bahkan 8 persen. Memang kecenderungannya seperti Singapura, Korea, Jepang justru kontribusi manufakturnya menurun yang banyak di sektor jasa," ucap Andi.
Dengan perkembangan zaman, Andi menilai banyak bidang usaha baru yang bisa diraih, diantaranya platform digital.
Baca juga: Pentingnya Pengawasan Terintegrasi untuk Tingkatkan Kesehatan Industri Jasa Keuangan
"Misalnya platform digital, dulu enggak ada bidang usahanya dengan seiring dengan kemajuan industri kemungkinan industri akan berkembang. Jadi enggak menutup kemungkinan sebelumnya tidak pernah dihitung atau belum dihitung jadi terhitung," jelasnya.