Ekonom Heran Pemerintah Terlihat Terburu-buru Godok Regulasi Family Office
Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah Indonesia menggodok regulasi soal family office dinilai terburu-buru.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada kesan pemerintah terburu-buru dalam menggodoknya.
"Ada kesan diburu-buruin," katanya ketika ditemui di Hotel Mercure, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Bhima pun menduga alasan pemerintah ingin merampungkan regulasi family office sebelum Presiden Jokowi lengser adalah untuk menarik dana-dana repatriasi dari orang-orang super kaya Indonesia yang selama ini menempatkan dana-dananya di luar negeri, khususnya Singapura.
"Untuk apa? Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah karena hari ini sudah Rp 16.200 (per dolar AS). Jadi itu tujuannya kenapa dikebut secara cepat," ujar Bhima.
Baca juga: Dirjen AHU: Indonesia Akan Terapkan Family Office yang Cocok untuk Social Enterprise
Adapun dalam menggodok regulasi family office, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif pajak bagi para family office.
Mengenai hal tersebut, Bhima pun mempertanyakan koordinasi antara Luhut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan teknis pengeluaran insentif pajaknya.
"Apakah draf peraturan menteri keuangan untuk insentif family office-nya sudah siap atau belum? Kalau misalkan belum, itu kan artinya koordinasi antar kementeriannya masih belum siap," ucap Bhima.
Kalaupun perangkat insentifnya sudah jadi di sisa dua bulan ini, Bhima mengatakan belum tentu para family office akan langsung memindahkan asetnya ke Indonesia.
Hal itu karena para family office masih menunggu dulu susunan kabinet serta arahan pemerintahan yang baru dan lain sebagainya.
Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis family office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.
"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.