Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Ungkap Cara WNA Bisa Pasarkan Produk Impor Ilegal di RI: Sudah Sejauh Ini Kita Kesusupan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap cara warga negara asing (WNA) bisa berjualan barang impor ilegal di Indonesia secara online.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Ungkap Cara WNA Bisa Pasarkan Produk Impor Ilegal di RI: Sudah Sejauh Ini Kita Kesusupan
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan ekspose barang yang diduga merupakan hasil impor ilegal, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap cara warga negara asing (WNA) bisa berjualan barang impor ilegal di Indonesia secara online.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengungkap hal tersebut ketika mengamankan produk yang diduga hasil impor ilegal senilai kurang lebih Rp 40 miliar.

Produk yang diamankan tersebut merupakan hasil kerja pertama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Bakal Ungkap Hasil Temuan di Lapangan dalam Waktu Dekat

Zulhas mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa cara dari WNA itu mengimpor produk secara ilegal adalah dengan menyewa gudang di Indonesia.

Setelah menyewa gudang, mereka meminta barang-barang yang ia selundupkan ke sini untuk dikemas, lalu baru dijual secara online di Indonesia.

"Hasil penyelidikan sementara, ternyata ini importirnya orang asing. Nyewa gudang, minta di-packing barangnya, dia bayar, kemudian dijual secara online," kata Zulhas di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Berita Rekomendasi

"Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, importir asing tersebut berdomisili di Indonesia dan menyelundupkan barang impornya ke RI.

Barang-barang tersebut tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kode HS.

Ia pun tidak habis pikir Indonesia sudah sejauh ini disusupi oleh barang impor ilegal.

Baca juga: Kemenkop UKM Tak Dilibatkan di Satgas Impor Ilegal, Menteri Teten Tetap Dukung Kemendag Cs

"Saya juga bingung bagaimana (produk impor ilegal) bisa sampai di sini," ujar Zulhas.

"Kita kesusupan barang-barang ilegal dan dipasarkan dalam negeri secara bebas, secara online. Sudah barangnya ilegal, memasarkannya terang-benderang, bebas," lanjutnya.

Ia menegaskan telah meminta para anggota satgas impor ilegal untuk mendalami lebih lanjut mengenai orang asing yang mengimpor barang dari luar secara ilegal ini dan dipasarkan di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas