Mendag Ungkap Cara WNA Bisa Pasarkan Produk Impor Ilegal di RI: Sudah Sejauh Ini Kita Kesusupan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap cara warga negara asing (WNA) bisa berjualan barang impor ilegal di Indonesia secara online.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan ekspose barang yang diduga merupakan hasil impor ilegal, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu.
Lalu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.
Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.