Mendag Ungkap Cara WNA Bisa Pasarkan Produk Impor Ilegal di RI: Sudah Sejauh Ini Kita Kesusupan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap cara warga negara asing (WNA) bisa berjualan barang impor ilegal di Indonesia secara online.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan ekspose barang yang diduga merupakan hasil impor ilegal, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu.
Lalu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.
Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.
BERITA REKOMENDASI