Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengejutkan, PPATK Ungkap Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Total Transaksi Rp 3 Miliar

Total nilai transaksi judi online yang dilakukan kelompok anak di bawah usia 11 tahun itu mencapai Rp 3 miliar.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengejutkan, PPATK Ungkap Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Total Transaksi Rp 3 Miliar
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun, dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Transaksi yang dilakukan 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Akumulasi perputaran uang di judi online selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

Total Kerugian Rp 900 Triliun Akibat Judi Online 

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.

"Menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp327 triliun. Dan tahun 2024, kalau kita tidak melakukan langkah-langkah, itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun," kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi pada acara Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Rabu (25/07/2024).

Judi online dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, usai menghadiri acara Mata Lokal Fest yang digelar Tribun Network, di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024) malam.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

"Jika tidak ditangani, hampir Rp3 triliun per hari dapat disedot dari ekonomi nasional, menempatkan beban besar pada masyarakat dan pemerintah," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap bandar judi online yang sering lolos dari jerat hukum.

Kominfo telah menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juni 2024.

"Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga semilai Rp45 triliun." jelas Budi.

Tindakan ini dianggap mampu menahan sekitar 50 persen dari potensi kerugian akibat judi online.

"Dan kita berharap itu harus lebih, supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia." sambungnya.

Sosok, Otak di Balik Maraknya Judi Online di Indonesia

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap, sosok T pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja.

Sekjen Partai Hanura itu menyebut, T selama ini tidak pernah dan tidak akan pernah tersentuh hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas