Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Apresiasi Temuan Satgas Impor Ilegal, Nantikan Dampak Nyata Terhadap Industri

Pengusaha mengapresiasi temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal berupa barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Pengusaha Apresiasi Temuan Satgas Impor Ilegal, Nantikan Dampak Nyata Terhadap Industri
Dok. pribadi
Juan Permata Adoe 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha mengapresiasi temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal berupa barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe pun menantikan dampak dari temuan tersebut terhadap industri.




"Kita apresiasi kemarin sudah menemukan ada yang expose, ternyata expose itu melihat ada senilai Rp 40 miliar lebih kurang," katanya dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Pengamat Minta Satgas Impor Ilegal Harus Lebih Efektif Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri

"Nah, ini mudah-mudahan memberikan dampak pada industri dalam negeri, sehingga industri dalam negeri tetap bersemangat untuk melakukan kegiatan usahanya lebih lanjut," sambungnya.

Menurut dia, perlu ada hitung-hitungan bagaimana setiap kebijakan importasi oleh pemerintah bisa berdampak pada nilai ekonomi Indonesia.

Sebab, ia memandang gebrakan-gebrakan seperti pembentukan satgas impor ilegal itu bisa menimbulkan hasrat berbisnis para pengusaha.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Bakal Ungkap Hasil Temuan di Lapangan dalam Waktu Dekat

BERITA TERKAIT

"Setiap kebijakan importasi mempunyai dampak kepada ekonomi dalam negeri karena gebrakan-gebrakan itu membuat appetite ke setiap kegiatan bisnis. Itu akan terpengaruh," ujar Juan.

"Nah ini yang kita harapkan, temuan-temuan yang sudah kita lihat di berita-berita itu memberikan gambaran bahwa negara kita memang betul mengawasi produk-produk impor," lanjutnya.

Ia kemudian mencontohkan soal peningkatan gizi yang jika dilakukan, bisa menambah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sekitar 2-3 persen.

Hal itulah yang dimaksud Juan harus dilakukan juga oleh pemerintah terhadap kebijakan impor.

Pemerintah bersama pengusaha disebut perlu bekerjasama melakukan hitung-hitungan bagaimana kebijakan impor bisa berkontribusi pada ekonomi nasional.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: Satgas Impor Ilegal untuk Lindungi Industri Manufaktur

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, impor ilegal menjadi sesuatu yang harus didobrak bersama.

Impor ilegal harus dihentikan agar bisa memperbaiki kondisi impor perdagangan saat ini.

Impor Ilegal

Sebelumnya, satgas impor ilegal telah mengamankan produk yang diduga hasil impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, ini adalah pekerjaan pertama dari satgas yang baru dibentuk pada 18 Juli 2024 itu.

"Ini hasil kerja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kementerian Perdagangan, tetapi Satgas. Satgas memeriksa produk-produk yang kita duga ilegal," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Ia mengatakan, barang yang diduga hasil impor ilegal itu memiliki nilai kurang lebih sebesar Rp 40 miliar.

Barang-barang yang diamankan beragam. Mulai dari produk elektronik hingga pakaian jadi dalam kondisi baru.

"Barangnya ada handphone, komputer, tablet, nilainya Rp 2,7 miliar. Pakaian jadi Rp 20 miliar. Elektronik ada Rp 12,3 miliar. Mainan anak Rp 5 miliar. Total lebih kurang Rp 40 miliar," ujar Zulhas.

Hasil penyelidikan sementara satgas ini juga menunjukkan bahwa ternyata importir produk-produk ini adalah orang asing.

Orang asing itu menyewa gudang di Indonesia, meminta barang-barangnya dikemas, membayarkan biaya yang dibutuhkan, kemudian dijual secara online.

"Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu," pungkas Zulhas.

Ia menegaskan telah meminta para anggota satgas impor ilegal untuk mendalami lebih lanjut mengenai orang asing yang mengimpor barang dari luar secara ilegal ini dan dipasarkan di Indonesia.

Sebagai informasi, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal telah mulai bekerja pada 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.

Tiga tujuan utama pembentukan satgas ini, pertama, menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan masalah impor.

Kedua, menciptakan koordinasi antar instansi yang efektif dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

Ketiga, menjalin komunikasi serta informasi antar instansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

Ada tujuh jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan; menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; serta memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niagaimpornya.

Anggota satgas juga akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha.

Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu.

Lalu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.

Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas