Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terapkan Bisnis Hijau Perusahaan Baja Ini Diganjar Penghargaan IDX

Perusahaan memperoleh Penghargaan Utama dalam Sektor Barang Baku atas sejumlah inisiatif hijau yang telah dijalankan.

Penulis: willy Widianto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Terapkan Bisnis Hijau Perusahaan Baja Ini Diganjar Penghargaan IDX
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung beraktivitas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) baru-baru ini menerima penghargaan dalam ajang Anugerah ESG 2024 yang diselenggarakan oleh IDX Channel bertempat di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia.

Head of Sustainability GRP, Sheren Omega menyebut perusahaan memperoleh Penghargaan Utama dalam Sektor Barang Baku atas sejumlah inisiatif hijau yang telah dijalankan.

Anugerah ESG merupakan ajang apresiasi bagi perusahaan-perusahaan dan eksekutif puncak yang berdedikasi dalam implementasi bisnis berkelanjutan di Indonesia.

Pemberian penghargaan ini didasari empat aspek utama dalam penilaian, yaitu aspek lingkungan, sosial, tata kelola dan inovasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Baca juga: Agar Tak Boncos, Investor Pasar Modal Sebaiknya Pakai Manajer Investasi Berlisensi OJK  

Dengan mengambil tema "Optimizing ESG To Drive Value Creation”, IDX Channel memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menjalankan inisiatif ESG yang berdampak kepada bisnis, masyarakat dan lingkungan.

Sheren Omega menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh perusahaan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh IDX Channel serta Dewan Juri yang telah memilih GRP sebagai salah satu pemenang dalam ajang ini. Sejak tahun 2020, perusahaan telah melakukan transformasi secara bertahap, dimana strategi bisnis dan ESG kami berjalan secara beriringan demi mencapai target pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelas Sheren dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu (31/7/2024).

BERITA REKOMENDASI

Beberapa inisiatif yang diterapkan oleh GRP meliputi pemasangan dan pengoperasian panel surya atap tahap 1 dan 2 dengan total kapasitas sebesar 9,3 megawatt peak, menjadikannya salah satu panel surya atap terbesar di Jawa Barat. Selain itu, untuk memenuhi permintaan baja rendah emisi di pasar ekspor dan domestik, beberapa produk GRP telah mendapatkan sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) dan Green Label Indonesia.

EPD adalah bagian dari transparansi data yang menilai emisi karbon dari pengadaan bahan baku hingga daur ulang produk, sesuai dengan metode Life Cycle Assessment (LCA) dan standar ISO.

Sementara itu, Green Label Indonesia, yang diberikan oleh Green Product Council Indonesia, mengakui GRP dengan peringkat Emas dan skor 95 persen, mencerminkan upaya untuk mengurangi dampak produk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan, sejalan dengan SDG Nomor 12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.

GRP juga menjalani penilaian ESG independen tahunan yang ketat untuk mempertahankan pinjaman keberlanjutan yang diperoleh dari BNI. Kredit bilateral lima tahun yang signifikan sebesar USD 32 juta ini didedikasikan untuk mendukung inisiatif keberlanjutan GRP.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan. Kami berharap dapat terus berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta berkolaborasi dengan pelaku industri lainnya untuk mencapai tujuan global dalam perjalanan dekarbonisasi ini,” tutup Sheren.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas