Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PMI Manufaktur Indonesia Juli 2024 Turun, Relaksasi Impor Biang Keroknya

PMI manufaktur Indonesia turun ke level 49,3 poin dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7, menurut rilis S&P Global.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PMI Manufaktur Indonesia Juli 2024 Turun, Relaksasi Impor Biang Keroknya
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Pekerja tengah menyelesaikan produksi masker dan alat pelindung diri (APD) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 49,3 poin dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7, menurut rilis S&P Global.

Ini adalah penurunan pertama kali sejak 34 bulan lalu PMI ekspansi, tepatnya dari Agustus 2021. Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan produksi dan pesanan baru.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan PMI manufaktur Indonesia terbukti turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan.

Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," tutur Menperin di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Agus menyampaikan, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, Kemenperin yakin PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.

"Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri," ucap Menperin.

Berita Rekomendasi

Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.

"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ungkapnya.

Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

Baca juga: Prihatin Anggaran 2025 Diturunkan, BP2MI Soroti Pelindungan PMI Tak Didukung Secara Proporsional

Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor).

Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024 dan 49,3 di Juli 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas